Warga Pamekasan Tolak Aktifitas Galian Tanah


Aktifitas penambangan tanah di Dusun Garuk Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, ditutup paksa warga setempat. Sejumlah warga menghalangi alat berat yang sedang mengeruk tanah. Bahkan, warga mematikan mesin alat berat itu dan meminta operatornya menghentikan pengerukan tanah.

Kepala Dusun Garuk, Muri didampingi Ketua RT 01, Moh, Syaifuddin, menegaskan, kegiatan pengerukan tanah di dusunya dilakukan oleh warga yang berasdal dari luar desa. Ironisnya, keberadaan operator pengerukan tanah itupun tanpa seizin warga Dusun Garuk.

"Aktifitaspengerukan tanah itu sangat membahayakan lingkungan dusun kami. Jika dibiarkan, maka kegiatan pertambangan tanah itu bakal mengancam kampung kami. Kami tegas menolak dan meminta kegiatan pengerukan tanah itu dihentikan selamanya," tandas Syaifuddin, Selasa (27/3/2018).

Menurut Syaifudin, warga Dusun Garuk telah melayangkan surat pernyataan penolakan pertambangan tanah itu. Surat dikirimkan kepada Kades Blumbungna, Camat Larangan dan Kepala DinasLingkungan Hidup Pemkab Pamekasan. "Termasuk berkirim surat pengaduan kepada Ketua Komisi 1 DPRD Pamekasan," terang Syaifuddin.

Terpisah, Babinsa DEsa Blumbungan, Kopka Syaiful Bahri, membenarkan warga Dusun Garuk menggelar aksi penolakan atas kegiatan pengerukan tanah tersebut. "Kami memediasi warga dengan pengelola pengerukan tanah agar suasana Dusun Garuk tetap kondusif," tuturnya.

Ketua Komisi 1 DPRD Pamekasan, Ismail menyatakan kesiapannya untuk memediasi warga dengan pengelola usaha pengerukan tanah di Dusun Garuk. "Saya masih menunggu surat pengaduan warga. Setelah saya terima, maka akan dilakukan mediasi antara warga dengan pengelola usaha pengerukan tanah serta instansi terkait," kata Ismail. (erik)

Artikel Terkait

Belum ada Komentar untuk "Warga Pamekasan Tolak Aktifitas Galian Tanah "

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel