Inggris Akan Berlakukan Peraturan Penggunaan Media Sosial


Menteri Kesehatan Inggris, Jeremy Hunt, mengancam akan memberlakukan peraturan baru terhadap perusahaan media sosial jika tidak melindungi generasi muda yang menggunakan layanan mereka. Hunt menilai, perusahaan media sosial terkesan menutup mata terhadap efek yang ditimbulkan terhadap kesejahteraan anak.

Persepsi tersebut muncul mengingat Facebook dan media sosial lain kini tengah menghadapi isu peningkatan pengawasan di seluruh dunia atas dampak serta pengaruh mereka. Sebelumnya, perusahaan operasional Google di Inggris menyatakan komitmennya untuk melindungi anak dengan memperkenalkan fitur pembatas waktu. Tapi, perusahaan sosial media seperti Facebook, Twitter, Snapchat dan lainnya tidak melakukan tindak lanjut atas isu tersebut.

Dilansir dari Reuters, Senin (23/4), Hunt tidak mengatakan peraturan seperti apa yang akan diterapkan pemerintah. Tapi, ia memastikan akan memberi tenggat waktu hingga April kepada perusahaan untuk membuat langkah.

"Saya khawatir, perusahaan Anda tampaknya puas dengan situasi di mana ribuan pengguna melanggar syarat dan ketentuan yang Anda buat sendiri terkait usia minimum pengguna," kata Hunt dalam sebuah surat yang dikirim ke sejumlah perusahaan teknologi.

Hunt cemas perusahaan media sosial akan menutup mata secara koletif terhadap anak-anak yang terkena efek samping emosional dari penggunaan media sosial sebelum waktunya. Pemerintah Inggris sudah melakukan beberapa langkah yang disambut baik untuk meningkatkan perlindungan daring pada anak-anak. Tapi, responsnya masih terbatas dan pendekatan secara sukarela tidaklah cukup untuk mengatasinya.

Komentar Hunt muncul bersamaan dengan ulasan pemerintah tentang dampak situs-situs seperti Facebook, Twitter dan Snapchat terhadap kesehatan mental anak-anak. Inggris sendiri diketahui sempat bentrok dengan perusahaan internet di beberapa bidang dalam tahun-tahun terakhir. Di antaranya terkait penyebaran hoaks dan materi ekstrimis. (republika.co.id)

Belum ada Komentar untuk "Inggris Akan Berlakukan Peraturan Penggunaan Media Sosial"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel