Anak Dinilai Boleh Akses Gawai


Pemberian gawai (gadget) pada anak masih jadi perdebatan. Sebagian besar menilai gawai sebaiknya dijauhkan dari anak karena perangkat itu banyak memiliki dampak merugikan, namun sebagian lain menilai sebaliknya. Lalu bagaimana seharusnya orang tua bersikap?

Menurut Asisten Deputi Hak Sipil, Informasi, dan Partisipasi Anak Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak Kementerian PPPA Dermawan, pada dasarnya anak sebenarnya boleh-boleh saja mengakses dan mengoperasikan gawai. Kuncinya adalah pada pengawasan orang tua.

Karena kalau tidak diperbolehkan pakai gawai sama sekali, kata dia, Indonesia pada 2013 lalu sudah menerapkan kurikulum yang menggunakan teknologi. Artinya jika gawai total dilarang digunakan akan merugikan anak. "Jadi anak tidak bisa lepas gawai. Kalau lepas (dari gawai) artinya tidak bisa dapat pelajaran," ujarnya saat Media Talk Kementerian PPPA terkait Pemenuhan Hak Partisipasi Anak, di Jakarta, Jumat (18/5).

Meski ia meminta anak tetap bisa mengakses gawai, bukan berarti orang tua bisa langsung melepasnya begitu saja. Pendampingan tetap dibutuhkan. Orang tua juga harus menetapkan kapan sang buah hati boleh pakai gawai, sampai jam berapa.

Menurutnya usia ideal anak boleh bermain gawai adalah mereka yang berusia minimal 13 tahun. "Pertimbangannya anak usia 13 tahun sudah bijaksana menggunakan gawai ini," ujarnya.

Ia juga menekankan agar orang tua tetap menghabiskan waktu dengan anaknya tanpa melibatkan gawai. Dan yang paling penting, kata dia, orang tua juga harus memberi contoh dengan tidak terus-terusan memegang gawai. (republika.co.id)

Belum ada Komentar untuk "Anak Dinilai Boleh Akses Gawai"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel