Lapas Terendam Rob, 122 Narapidana Pekalongan akan Dipindah


Sebanyak 122 narapidana atau warga binaan yang masih menghuni Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Kota Pekalongan, Jawa Tengah akan dipindahkan sementara setelah bangunan lapas tergenang rob. Pagar lapas sepanjang 65 meter juga telah ambrol.

Direktur Jenderal Permasyarakat Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami mengatakan bahwa kondisi Lapas Kelas II-A Pekalongan sudah menjadi perhatian Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) karena sudah tidak layak menjadi tempat hunian warga binaan. "Warga binaan itu akan kami pindahkan karena melihat faktor kesehatan mereka," katanya.

Sri mengatakan Ditjen PAS segera melaporkan pada Menteri Hukum dan HAM terkait dengan masalah yang terjadi di Lapas Kelas II-A Kota Pekalongan agar secepatnya ditindaklanjuti. Kantor wilayah maupun Ditjen PAS secepatnya mengambil langkah komprehensif terkait arahan dari Kemenkumham.

Pihaknya sudah berusaha meninggikan bangunan lapas dengan semen, tetapi rob lebih besar melanda daerah setempat. "Ini adalah air rob bukan dari air hujan, padahal lapas sudah beberapa kali kita semen dan ditinggikan tetapi alam yang menang, rob yang menang," katanya.

Terkait dengan pemindahan para napi, Ditjen PAS akan bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk mengawal pemindahan warga binaan tersebut. (republika.co.id)

Belum ada Komentar untuk "Lapas Terendam Rob, 122 Narapidana Pekalongan akan Dipindah"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel