Bajaj Jadi Angkutan Resmi di Tuban?
Sabtu, 28 Juli 2018
Tambah Komentar
Pemerintah Kabupaten Tuban melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bekerja sama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) meluncurkan kendaraan Angkutan Lingkungan (Angling) untuk kawasan tertentu dan wisata, Jumat (27/6/2018).
Peluncuran itu berlangsung di Gedung Korpri, Komplek Pendopo Krido Manunggal Tuban. Tranportasi umum non trayek tersebut yang diberikan nama RonggoTrans diluncurkan untuk melengkapi kebutuhan tranportasi umum di wilayah Kabupaten Tuban. Keberadaan RonggoTrans akan menjangkau antar jemput masyarakat di gang sempit dan juga kawasan perumahan serta untuk wisata serta kalangan pelajar.
Angkutan Lingkungan (Angling) yang diluncurkan itu merupakan kendaraan roda tiga yang menyerupai dengan Bajai dengan mesin yang diklaim ramah lingkungan. Sehingga angkutan tersebut bisa membawa sampai tiga penumpang sekaligus dan juga barang-barang.
"Untuk sementara Angling ini ada 10 unit kendaraan. Angling beroperasi setiap hari sampai 24 jam, dan siap menjemput para penumpang dimanapun berada," terang Muji Slamet, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tuban.
Angling atau RonggoTrans yang menggunakan bahan bakar bensin itu sudah menjalani uji kir dan mampu membawa beban sekitar 282 kilogram dengan perhitungan tarif Rp6 ribu untuk setiap satu kilometer. Selain itu, kendaraan itu juga diperbolehkan masuk di gang sempit, perumahan yang tidak bisa dilewati angukatan umum.
"Angkutan ini bisa masuk di jalan perumahan, dan siap menjemput penumpang. Dan ini bisa menjadi solusi angkutan pada malam hari," tambah Muji Slamet.
Adapun untuk rute yang tidak boleh untuk dijadikan tempat mengambil penumpang bagi Angling adalah jalur trayek angkota kuning dan juga kawasan jalur sekitar Parkiran Bus Wisata Sunan Bonang. Yakni jalan AKBP Suroko sampai dengan jalan KH Musta'in, Kota Tuban yang merupakan jalur becak untuk mengangkut para peziarah.
"Kami berharap sosialisasi ke tukang becak dan pengemudi kendaraan umum untuk dimaksimalkan, supaya tidak terjadi persoalan dan salah paham atas keberadaan angkutan tersebut. Jangan sampai terjadi kontra produktif, sehingga ini perlu disosialisasikan," harap H Fathul Huda, Bupati Tuban saat meresmikan Angling tersebut.
Dalam peluncuran itu, Bupati Tuban secara langsung mencoba kendaraan roda tiga tersebut di jalan sekitar Pendopo. Selain itu, sejumlah undangan juga ikut mencoba untuk naik dan langsung mengendarai Angling tersebut. [beritajatim]
Belum ada Komentar untuk "Bajaj Jadi Angkutan Resmi di Tuban?"
Posting Komentar